Bentuk Pemberdayaan ekonomi melalui pemberian modal usaha, pendampingan, dan pelatihan. Tujuan Menumbuhkan dan mengembangkan kemampuan UMKM menjadi usaha yang tangguh dan mandiri. Meningkatkan peran UMKM dalam pembangunan, penciptaan lapangan kerja, pemerataan pendapatan, pertumbuhan ekonomi, dan pengentasan kemiskinan. Jenis Program Karitatif (Pembiayaan) dan Pemberdayaan (pelatihan dan pendampingan).